Jumat, 04 Mei 2012

Fardhu Kifayah yang Terlupakan

Kematian adalah kepastian. Tak seorangpun dapat menghindar dan melepaskan diri dari cengkeramannya. Oleh karenanya, mengurus jenazah merupakan perkara penting. Pasalnya, saat seorang muslim meninggal dunia, ia harus segera dimandikan dan dikuburkan. Maka, pengetahuan yang penting ini mesti disampaikan pada umat.


Semua orang mungkin pernah melihat prosesi perawatan jenazah. Namun, seberapa banyak orang yang menguasai ilmu merawat jenazah? Ahad,  22/4/2012,  DKM Masjid Ummul Qura’ Pondok Pesantren Hidayatullah  melaksanakan program Pelatihan perawatan jenazah. Program ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian DKM terhadap persoalan di tengah masyarakat, salah satunya adalah kurangnya jumlah anggota masyarakat yang memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam merawat jenazah.

Pelatihan merawat jenazah ini diikuti oleh tokoh masyarakat, pengurus takmir Masjid diwilayah RT 01/05 kelurahan kalimulya dan juga mahasiswa STIE “Kami senang dengan adanya acara ini, baru kali ini ada pelatihan perawatan jenazah, sungguh bermanfaat untuk warga.” ujar Bapak Agus salah satu warga.

Pelatihan ini dipandu oleh Ustadz Muhammad Nuruddin, ketua Yayasan Titian Melati, Bogor. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai tata cara mengurus jenazah maka diperagakan oleh model salah seorang peserta. Selain praktik, terdapat juga sesi Tanya jawab seputar perawatan jenazah. Mulai dari cara memandikan, mengkafani, mensholatkan, mengantarkan kepemakaman, hingga menguburkan jenazah. Ustadz Nur biasa disapa memaparkan bahwa, merawat jenazah adalah kewajiban setiap muslim dan hukumnya Fardhu Kifayah.
Mohammad Khomaini

0 komentar:

Posting Komentar

Baca Juga!!!