Jumat, 09 Desember 2011

Perlukah Aku Mengenalmu?

REMAJA dan narkoba, layaknya seperti suatu bayang-bayang yang menghantui masa muda. Well, kehidupan remaja yang serba exciting dan asyik bisa membuat remaja lupa arah. Bukan rahasia kalau remaja suka coba-coba. Bahkan dengan kegiatan di sekolah yang seabrek bisa saja terlena dengan 'setan' yang satu ini. Nah, pada Kaca kali ini kita bakal me-review kegiatan penangulangan  penyalahgunaan narkoba di Pendopo Kelurahan Kalimulya, Kec. Cilodong Kota Depok, 27 November 2011. 

Acara yang berlangsung setengah hari ini, hadir sebagai pemateri BNK Kota Depok, Dinas Kesehatan dan kementerian Agama kota Depok berjalan seperti yang direncanakan.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk menggalang satuan tugas (Satgas) di setiap sekolah dan lingkungan masyarakat yang menekankan prioritas pada kaum muda  dalam rangka memberantas penyalahgunaan Napza, (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) " kata Sekretaris BNK kota depok Jamhurobi.

Untuk itu ditegaskanya, pihaknya hari ini berkerja sama dengan Lurah Kalimulya terkait  kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba yang pesertanya sejumlah sekolah-sekolah, tokoh masyarakat, pemuda, Ibu-ibu PKK, karang taruna dll.

Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Pada saat menggunakan napza, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), suka mengantuk, agresif. Bila terjadi kelebihan dosis (Overdosis) nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit terasa dingin, bahkan bisa meninggal. Saat sedang ketagihan (Sakau) mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun. Pengaruh jangka panjang, penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan. Hal tersebut merupakan perubahan fisik belum lagi belum lagi perubahan sikap dan perilaku yang sangat meresahkan keluarga dan masyarakat, Ungkapnya.

"Dengan demikian para pelajar atau pun siswa di sekolah akan tahu bagaimana bahaya narkoba tersebut yang pada akhirnya sangat merugikan diri pelajar itu sendiri," jelasnya.
Kementerian Agama kota Depok Drs. H. Kadar Sholihat ia menghimbau dengan menyetir sebuah ayat mengatakan, “jagalah keluarga kalian dari api neraka” khususnya kepada orang tua atau wali murid siswa/pelajar agar hendaknya senantiasa selalu memberikan bimbingn agama, suritauladan yang terbaik baik dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap perilaku anak termasuk pengawasan pergaulan.

"Jadi peran pengawasan dari orang tua sangat berperan penting dalam hal ini, guna mengantisipasi terhadap bahaya narkoba," Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tandasnya.***


Kepala Kantor 
YPPHDepok

0 komentar:

Posting Komentar

Baca Juga!!!